
sawitsetara.co - JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan resmi menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 16 sampai dengan 22 Januari 2026.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat Tim Penetapan Harga TBS yang digelar pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.
Dalam rapat tersebut, penetapan harga TBS didasarkan pada data invoice yang disampaikan oleh perusahaan kelapa sawit di Provinsi Jambi.
Dari hasil rapat, diperoleh beberapa komponen utama sebagai dasar perhitungan harga, yaitu:
Harga rata-rata CPO: Rp14.009,82 per kilogram
Harga rata-rata inti sawit: Rp11.145,58 per kilogram
Indeks K: 94,49 persen
Harga TBS Berdasarkan Umur Tanaman
Harga tertinggi tercatat pada TBS dengan umur tanaman 10–20 tahun, yakni sebesar Rp3.451,83 per kilogram. Sementara harga terendah berada pada TBS umur 3 tahun, yaitu Rp2.693,82 per kilogram.
Berdasarkan rumus perhitungan yang telah ditetapkan, harga TBS sawit di Provinsi Jambi untuk periode 16–22 Januari 2026 adalah sebagai berikut:
Umur 3 tahun: Rp2.693,82/kg
Umur 4 tahun: Rp2.877,57/kg
Umur 5 tahun: Rp3.009,87/kg
Umur 6 tahun: Rp3.135,54/kg
Umur 7 tahun: Rp3.214,64/kg
Umur 8 tahun: Rp3.283,13/kg
Umur 9 tahun: Rp3.347,69/kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.451,83/kg
Umur 21–24 tahun: Rp3.348,60/kg
Umur 25 tahun: Rp3.196,12/kg.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *